Wakil Ketua DPRD Kukar Ingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
(Alif Turiadi)
TENGGARONG, Pasca Pemerintah Kutai
Kartanegara mengeluarkan kebijakan relaksasi atau pelonggaran pada 4 Juni 2020
lalu, terhadap segala aktivitas masyarakat, memunculkan harapan besar untuk
kembali membangkitkan sendi ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi menilai,
kebijakan relaksasi atau pelonggaran sebagai upaya pemerintah, untuk mengurangi
beban pemerintah ke masyarakat, akibat penerapan pembatasan akvitas masyarakat.
“Kalau pembatasan itu diteruskan jelas
pemerintah harus memikirkan dampak ekonomi secara jangka panjang, dan
menyiapkan secara ekonomi, seperti kebutuhan pokok untuk masyarakat terutama yang terdampak Covid-19. Maka dari itu
saya menyambut baik kebijakan relaksasi tersebut,” kata Alif Turiadi, Politikus Partai Gerindra ini.
Namun demikian, kata Alif Turiadi, masyarakat
juga perlu waspada dan hati hati, serta harus tetap mematuhi kaidah protokol
kesehatan, jangan sampai hanya sebagai bom waktu saja, yang dapat menambah
jumlah kasus akibat adanya pelonggaran ini.
Upaya pencegahan juga tetap harus dijalankan dengan cara, tetap menjaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah; Jaga jarak fisik (physical distancing).
"Sehingga proses relaksasi menuju tatanan
normal baru, produktif dan aman pada masa pandemi Covid-19 dalam wilayah
Kabupaten Kutai Kartanegara, terlaksana sesuai harapan kita bersama.” Ucapnya.(awi/Poskotakaltimnews.com)